Indohitznews.com- Seorang tukang sate berinisial AI ditangkap polisi ketika ketahuan mengedarkan uang palsu ke warung-warung kecil, di Kampung Segong, Kecamatan Pamijahan, Bogor.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena mengatakan, pelaku ditangkap saat petugas menggeledah rumah pelaku dan petugas berhasil menyita uang dari tangan pelaku sebesar Rp1 juta.
"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp1 juta," kata Ita, Jumat (25/3/2016).
Kronologis penangkapan pelaku itu berawal tindak lanjut pengungkapan kasus sebelumnya, yakni diamankannya seorang pemuda oleh warga setempat yang kedapatan membelanjakan uang palsu. Tersangka awal berinisial HK (18), dicurigai mengedarkan uang palsu dengan modus membeli sebungkus rokok menggunakan uang pecahan Rp50 ribu.
HK membelanjakan uang pecahan Rp50 ribu untuk membeli rokok di ruko milik M Yusuf. Pemilik toko curiga dengan uang yang digunakan palsu. Lalu menegur pelaku, merasa dicurigai, pelaku lalu melarikan diri. Tetapi HK berhasil diamankan oleh warga sekitar, dan dilakukan penggeledahan ditemukan dalam dompetnya uang palsu pecahan Rp50 ribu.
"Berdasarkan keterangan HK, uang tersebut ia dapatkan dari AI. Uang palsu sengaja diedarkan dengan cara membelanjakan ke warung kecil, dengan harapan dapat kembalian uang asli," katanya.
Usai menerima keterangan dari HK, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap AI. Petugas menemukan uang palsu senilai Rp1 juta di rumahnya.
AI dibawa ke Polsek Ciampea, kepada petugas ia mengaku mendapatkan uang tersebut dari pelaku lain berinisial RU yang tinggal di Perum Griya Cimanggu, Kecamatan Pamijahan.
Petugas lalu melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak 39 lembar dan uang pecahan seratus ribu sebesar Rp1,9 juta.
"Petugas juga mengamankan RU, pengakuannya, uang tersebut didapatkan dari tersangka Amir warga Cirebon. Sekarang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Ita.
Ita menambahkan, sampai saat ini perkara uang palsu tersebut masih dalam proses penyelidikan dan akan ditindaklanjuti dengan penyidikan.
(Source:OKZone.com)
Tidak ada komentar:
Write komentar