Tampilkan postingan dengan label Pencuri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pencuri. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 April 2016

Fadli Zon Serang Ahok #PapaMintaRumahSakit



Konspirasi Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, dan PPP untuk menjatuhkan Ahok.
Walaupun KMP sudah tidak berani head to head lawan Jokowi tapi permainan mereka menjatuhkan kredibilitas Jokowi dengan menjatujkan Ahok
Jatuhnya ibukota ke tangan Oposisi akan menyulitkan sinergi pemerintah pusat dan daerah baik dalam reformasi birokrasi dan pembangunan infrastruktur.
Relawan projo dan parpol pendukung pemerintah wajib dukung Jokowi dan Ahok.
Kenalilah siapa kawan dan siapa lawan.


Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon kembali menyampaikan sikapnya soal kasus RS Sumber Waras yang disebut-sebut terkait dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Melalui akun Twitter-nya, Fadli meluncurkan tagar ‪#‎papamintarumahsakit‬ yang merupakan jawabannya atas pernyataan sang gubernur bahwa tak ada masalah terkait kasus itu.
"Jadi klu kita waras n pakai akal sehat, pembelian lahan sumber waras bermasalah n rugikan negara alias ada korupsi. #papamintarumahsakit," demikian cuitan Fadli melalui akunnya, @Fadli Zon, Rabu (20/4) petang.
Dalam twit-nya, Fadli juga menekankan agar hasil audit BPK atas pembelian lahan RS Sumber Waras dijadikan acuan oleh KPK untuk mengungkap perilaku yang disebutnya sebagai grand corruption dibaliknya.
"Klu lihat hasil audit BPK, dan cek lokasi, maka jelas ada #papamintarumahsakit," ungkap Fadli.

Kamis, 31 Maret 2016

Miris Polisi Tembak Tukang Becak Karna Ambil Pakaian


Indohitznews.com- Himpitan ekonomi yang dialami keluarga Jefri Suprianto (20), membuatnya gelap mata dan menghalalkan segara cara. Apalagi, anak semata wayangnya harus diobati karena menderita penyakit bisul. 


Akibatnya, warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorongn Serengam I, Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang ini nekat mencuri dua buah jemuran dan sepasang sandal milik M Ibrahim (26), warga Jalan Sultan Mansyur Lorong Kemang Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II, Minggu 27 Maret 2016 lalu.


Sialnya, belum sempat menjual barang hasil curian tersebut, Jefri justru ditangkap aparat unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polreata Palembang. 


Bahkan malangnya lagi, Jefri juga harus merasakan pedihnya timah panas petugas dengan dalih mencoba melawan.


Saat ditemui, Jefri mengaku aksi nekatnya itu dilakukan lantaran kebingungan dengan sakit bisul yang diderita anaknya. Sebagai orang tua, dirinya pun berusaha untuk mencari uang agar bisa mengajak anaknya berobat ke dokter.


Namun apa daya, penghasilannya yang didapat dari menarik becak hanya cukup untuk biaya makan sehari-hari.


"Sudah seminggu anak saya sakit bisul pak. Saya bingung, karena tidak ada uang buat ke dokter. Nah, ketika lagi narik becak dan melintas di depan rumah korban, saya lihat ada jemuran di halaman rumah itu," ungkap tersangka Jefri, Kamis (31/3/2016).


Melihat keadaan yang sepi, niat jahat tersangka pun muncul. Saat itu, tersangka menghentikan laju becaknya dan dengan cepat langsung mengambil jemuran di halaman rumah korban.


"Saya membuka pagar dan masuk ke halaman rumah itu. Kemudian jemuran langsung saya ambil bersama dengan sepasang sandal. Saya bawa jemuran itu menggunakan becak saya, saya menyesal pak. Tapi saya juga terpaksa, karena penghasilan saya hanya Rp40 ribu dan itu juga dipotong biaya setor Rp20 ribu," terangnya.


Namun rupanya, korban yang merasa adanya pencurian di rumahnya langsung membuat laporan ke Polresta Palembang. Aparat kepolisian yang mendapatkan laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya membekuk tersangka.


"Dari laporan korban, anggota melakukan penyelidikan. Empat hari setelah melakukan aksi itu, tersangka kita tangkap tak jauh dari kediamannya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang Maruly  Pardede.


Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah jemuran dan sepasang sandal milik korban yang belum dijual tersangka. "Kita akan jerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.


Selasa, 22 Maret 2016

Memalukan, polisi pelindung warga malah jadi jambret


Indohitznews.com- Polisi memiliki slogan 'Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat'. Slogan tersebut sering terlihat dan tertempel di mobil-mobil polisi dan kantor kepolisian.


Namun, tak semua anggota kepolisian menghayati dan menjalankan slogan tersebut. Buktinya, petugas Polsek Metro Tamansari meringkus Brigadir JM pada Sabtu (12/3) pagi.


Sungguh memalukan apa yang dilakukan Brigadir JM yang merupakan anggota Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri ini. Brigadir JM ditangkap karena diduga merupakan pelaku penjambretan terhadap seorang karyawati Debby (21).


"Kasusnya ditangani Polres Metro Jakarta Barat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, Senin (14/3).


Berdasarkan informasi, awalnya Debby bersama rekannya menumpang sepeda motor dari Monumen Nasional (Monas) melintasi Jalan Gajah Mada Tamansari Jakarta Barat dibuntuti pelaku. Saat melintasi perempatan lampu merah Gajah Mada, Brigadir JM ini mengambil telepon selular yang digenggam korban.


Korban berteriak maling yang menarik perhatian pengendara sepeda motor lainnya untuk mengejar pelaku. Warga menangkap pelakudan selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Tamansari guna menjalani pemeriksaan.


Dari pelaku, petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor, Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, Kartu Tanda Penduduk (KTP), telepon selular milik pelaku dan korban. Perbuatan Brigadir JM ini sudah pasti jauh dari slogan polisi 'Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat' yang selama ini digembar-gemborkan.


(Source:Merdeka.com)


Selasa, 01 Maret 2016

Akhir Tragis Pencopet Nekat Curi 38 Ponsel di Konser


indohitznews.com- Gara-gara bertingkah aneh, seorang pria asal Romania ditahan polisi. Setelah diselidiki, ternyata ia adalah seorang pencopet.


Dari dalam celananya, didapati 38 ponsel yang diambil dari arena konser Libertines, di Barclaycard Arena in Birmingham, Inggris.


Menurut laporan polisi, Paraschiv sudah merekatkan bagian bawah celananya dengan isolasi agar ponsel tidak terjatuh. Bagian bawah piyama pria berusia 31 tahun itu dalam posisi terikat.


Sementara itu, rekannya bernama Marius Bazura juga ditahan oleh pihak berwajib saat hendak masuk ke dalam acara yang digelar pada 27 Januari lalu.


Dilansir dari Daily Mail, Senin (29/2/2016), keduanya tinggal di Inggris dan mengaku bersalah terhadap konspirasi pencurian. Mereka kini harus mendekam sel tahanan selama 3 tahun setelah pengadilan Birmingham Crown membacakan dakwaan mereka Jumat lalu, 26 Februari 2016.


Menurut laporan, keduanya merupakan anggota dari kelompok pencopet yang menargetkan pengunjung acara konser Libertines di Barclaycard Arena


"Pengunjung konser mendesak untuk membuat tempat menari dalam acara tersebut. Pada saat itu, anggota kelompok lainnya memanfaatkan keahlian mereka untuk mencuri ponsel, kemudian mengalihkan kepada komplotan mereka di belakang penonton," ujar Jaksa Patrick Sullivan mengatakan, 


Sullivan mengatakan bahwa polisi menyadari kegiatan tersebut ketika melihat Bazura bertingkah aneh di luar. Ketika digeledah, petugas menemukan ponsel-ponsel tersebut.


"Polisi mengetahui pencurian itu setelah mendapatkan belasan laporan dari penonton yang kehilangan ponsel," ungkap Sullivan.


Menurut laporan, Sekitar 28 dari 38 ponsel seharga 400 hingga 600 euro atau sekitar Rp 6 sampai 8 juta sudah dikembalikan kepada pemiliknya.


Pengacara kedua tersangka pencopet, Joseph Keating, mengatakan kliennya datang ke Inggris beberapa minggu lalu sebelum konser. Mereka tak dalam kondisi kekurangan uang, namun berharap bisa mendapatkan pekerjaan.


"Mereka dipikat oleh komunitas Romania di Inggris untuk melakukan kejahatan tersebut (mencopet)," ungkap Keating.


Saat membacakan dakwaan hukuman mereka, Hakim Patrick Thomas QC mengatakan: "Kalian terlibat secara sukarela dalam kejahatan serius yang cukup terorganisir."


"Aku tahu bukan kalian yang mencuri ponsel, tapi kalian merupakan pelengkap dan bagian utama dari kelompok pencopet. Kalian bagian dari komplotan, kalian akan mendapatkan bayaran sepadan seperti rekan-rekan kalian," tegas Hakim Patrick Thomas.

Advertising Here