Inilah Akibat Sepeda Motor Pakai Knalpot Brong
surabayahotnews.com-Surabaya Polrestabes Surabaya menghancurkan 80 knalpot brong yang mereka sita dari puluhan sepeda motor yang terjaring razia sepanjang Januari-Februari 2016.
Knalpot tersebut disita, lalu dihancurkan dengan cara memotong menggunakan mesin di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jumat (26/2/2016).
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Andre Manuputty mengatakan temuan knalpot brong ini tidak hanya di kawasan perbatasan, tetapi juga yang melintas di tengah kota.
Selain menyita knalpot, polisi juga memberi surat tilang pada pemiliknya. Pemilik motor baru bisa mengambil motornya setelah menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
“Setelah selesai sidang, baru mereka datang ke Mapolrestabes untuk menggubah knalpotnya menjadi knalpot standart,” kata Andre.
Andre berharap pemilik motor tidak mengubah knalpotnya. Untuk meminimalisir penggunaan knalpot brong, pihaknya juga akan menyasar knalpot brong dalam Operasi Simpatik Semeru 2016.Sebenarnya sasaran utama Operasi Simpatik Semeru 2016 adalah kendaraan yang parkir di bahu jalan atau pasar tumpah. Tapi, polisi juga mengincar pengendara motor yang masih memasang knalpotbrong di motornya.
Menurutnya, polisi sudah sering sosialisasi kepada penjual knalpotagar tidak menjual knalpot brong. Beberapa komunitas motor pun sudah dihimbau tidak menggunakan knalpot brong.
"Knalpot brong hanya boleh digunakan di sirkuit balap. Kalau di jalan raya harus knalpot standart," tambahnya.
Sekadar diketahui, petinggi Dinas Perhubungan (Dishub) Surabayadan perwakilan TNI juga hadir pula dalam pemotongan knalpotbrong ini.
Tidak ada komentar:
Write komentar